Syarat memperoleh NUP :
- SK pengangkatan sebagai Dosen Tidak Tetap, Tutor atau Instruktur, yang dikeluarkan oleh pimpinan PT atau Yayasan.
- Â Perjanjian kerja sebagai Dosen Tidak Tetap, Tutor, atau Instruktur, ditandatangani oleh kedua belah pihak
- Memiliki kualifikasi akademik yang dibuktikan dengan ijazah.
- Â Mengajar minimum 1 (satu) kali dalam 1 (satu) semester.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RS minimum tipe C.
- Surat keterangan bebas narkotika dari rumah sakit.
- Surat Pernyataan dari pimpinan PT bahwa informasi dalam dokumen adalah benar.
- Pas photo calon yang diusulkan ukuran 4 x 6.
- SK pengangkatan sebagai Dosen Tidak Tetap, Tutor atau Instruktur, yang dikeluarkan oleh pimpinan PT atau Yayasan.
- Perjanjian kerja sebagai Dosen Tidak Tetap, Tutor, atau Instruktur, ditandatangani oleh kedua belah pihak
- Memiliki kualifikasi akademik yang dibuktikan dengan ijazah.
- Mengajar minimum 1 (satu) kali dalam 1 (satu) semester.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RS minimum tipe C.
- Surat keterangan bebas narkotika dari rumah sakit