• Persyaratan tenega kependidikan :
    1.  Persyaratan umum :
      • Warga negara Indonesia
      • Bertaqwa kepada Tuhan YME
      • Sehat jasmani, rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang ditunjuk
      • Setia pada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
      • Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
      • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian
      • Lulus seleksi dan pemeriksaan psikologi kecuali purnawirawan
      • Memiliki kualifikasi akademik sesuai kebutuhan lembaga