3. Tersedianya fasilitas bagi seluruh karyawan untuk melaksanakan ibadah,                   fasilitas kesehatan (poli gigi dan poli umum), kendaraan milik lembaga yang                   dapat  dipergunakan.

4. Kebijakan lembaga yang dapat menciptakan atmosfir akademis yang kondusif             bagi aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi, antara lain :