1. Rekrutmen pegawai di Universitas Hang Tuah dilakukan untuk mengisi formasi sesuai kebutuhan.
  2. Setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk bekerja di lingkungan Universitas
  3. Pengangkatan pegawai dilaksanakan secara obyektif berdasarkan ketentuan dan perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.