Kelengkapan Data SISTER untuk pengajuan tunjangan serdos dan jabatan akademik dosen.
Mulai Januari 2024, Data SISTER akan dipakai sebagai acuan untuk pengajuan Tunjangan Serdos dan Jabatan Akademik Dosen
Data profil dosen yang diisikan ke dalam portofolio dosen terbagi menjadi
1) Rigid data , yaitu data-data yang harus divalidasi oleh Kementerian melalui Ditjen. SDID agar dapat
memutakhirkan data di PD-Dikti.
2)Open data, yaitu data yang dapat langsung divalidasi oleh PTN/Kopertis (tanpa validasi Kementerian).
Data yang perlu dicek ulang meliputi:
1.Data Pribadi, terkait Profil, Alamat dan Kontak, Keluarga dan data Lain-lain ( NPWP, Nama Wajib Pajak dan ID Sinta). Upload dan ajukan data yang belum ada.
2.Data Pendidikan Formal, terkait Riwayat pendidikan yang telah ditempuh. Upload dan ajukan data yang belum ada.
3.Data Kepangkatan, terkait Riwayat pangkat penyetaraan yang diperoleh dari DIKTI (Inpasing sebagai pangkat awal dosen). Upload dan ajukan data yang belum ada.
4.Data Jabatan Fungsional, terkait Riwayat jabatan fungsional yang telah didapat. Upload dan ajukan data yang belum ada.
5.Data Sertifikasi, terkait Riwayat sertifikasi dosen, upload dan ajukan sertifikat (jika belum ada)